By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Informasi
  • Undang-undang
  • Politik
  • Bantuan Hukum
  • Contact
Search
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Apa Saja Sumber Hukum di Indonesia? Ini Penjelasannya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Aa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Home - Informasi - Apa Saja Sumber Hukum di Indonesia? Ini Penjelasannya

Informasi

Apa Saja Sumber Hukum di Indonesia? Ini Penjelasannya

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2025/04/29 at 1:09 PM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Apa Saja Sumber Hukum di Indonesia? Ini Penjelasannya
SHARE

BIROHUKUMINDONESIA.COM – Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan menjaga ketertiban. Namun, dari mana sebenarnya hukum itu berasal? Ada beberapa sumber hukum di Indonesia yang menjadi dasar dalam pembentukan aturan-aturan yang berlaku. Yuk, kita pelajari bersama!

Contents
Apa Itu Sumber Hukum?Sumber Hukum di IndonesiaHierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Apa Itu Sumber Hukum?

Secara sederhana, sumber hukum adalah segala sesuatu yang melahirkan aturan hukum atau ketentuan yang mengikat dan harus ditaati. Sumber hukum dapat berupa bentuk tertulis maupun tidak tertulis, serta bisa berasal dari nilai, budaya, maupun keputusan lembaga resmi.

Dalam sistem hukum Indonesia, sumber hukum terbagi menjadi dua kategori utama yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal.

Sumber Hukum di Indonesia

Sumber hukum di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

  1. Sumber Hukum Material

Sumber hukum material berkaitan dengan faktor-faktor sosial, budaya, ekonomi, politik, dan keagamaan yang memengaruhi lahirnya suatu hukum. Dengan kata lain, material hukum adalah isi atau substansi dari hukum itu sendiri, yang berakar dari kehidupan masyarakat. Contohnya, nilai keadilan, kearifan lokal, norma agama, dan kebutuhan sosial merupakan bahan utama lahirnya aturan hukum di Indonesia.

  1. Sumber Hukum Formal

Sumber hukum formal adalah bentuk resmi yang membuat hukum berlaku dan memiliki kekuatan mengikat. Berikut adalah beberapa jenis sumber hukum formal di Indonesia:

  • Undang-Undang dan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang (UU) dan berbagai peraturan yang lebih rendah (seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah) merupakan sumber hukum utama.Semua aturan ini dibentuk berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dalam konstitusi, yaitu UUD 1945.

  • Kebiasaan (Adat Istiadat)

Kebiasaan atau adat yang berlaku di suatu masyarakat juga diakui sebagai sumber hukum, selama tidak bertentangan dengan prinsip hukum nasional. Contohnya adalah hukum adat di beberapa daerah yang masih diterapkan dalam penyelesaian sengketa.

  • Yurisprudensi

Yurisprudensi adalah putusan hakim terdahulu yang dijadikan acuan oleh hakim lain dalam menyelesaikan perkara sejenis.
Di Indonesia, yurisprudensi sangat penting terutama saat hukum tertulis belum mengatur secara jelas suatu persoalan.

  • Traktat (Perjanjian Internasional)

Perjanjian internasional yang diratifikasi oleh Indonesia juga menjadi sumber hukum. Ratifikasi membuat traktat tersebut memiliki kekuatan hukum mengikat di dalam negeri.

  • Doktrin

Doktrin adalah pendapat atau teori dari para ahli hukum yang diakui dan dijadikan referensi dalam pembuatan atau penerapan hukum. Meskipun tidak mengikat secara langsung seperti undang-undang, doktrin bisa menjadi rujukan penting dalam memutus perkara hukum.

Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Selain memahami jenis sumber hukum di Indonesia, kita juga perlu tahu tentang hierarki peraturan di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Berikut urutannya dari yang tertinggi:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)
  3. Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Peraturan Presiden (Perpres)
  6. Peraturan Daerah (Perda)

Semua peraturan ini harus selaras dengan UUD 1945 sebagai hukum dasar negara.

Sumber hukum di Indonesia terdiri dari sumber material seperti nilai sosial dan budaya, serta sumber formal seperti undang-undang, kebiasaan, yurisprudensi, traktat, dan doktrin. Semua ini membentuk sistem hukum yang menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara. Dengan memahami sumber hukum di Indonesia, kita bisa lebih bijak dalam bertindak dan lebih sadar dalam memenuhi hak serta kewajiban sebagai warga negara.

Baca Juga: Kebebasan Pers di Indonesia: Sejauh Mana Perlindungan Hukum bagi Jurnalis?

You Might Also Like

Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!

Mengenal Soal Abolisi dan Kaitannya dengan Proses Hukum Tom Lembong yang Dihentikan

Sastra Sebagai Cermin Peradaban: 5 Alasan Dibalik Pentingnya Sebuah Karya Kesusastraan

Mengenal Kejahatan Cyber Child Grooming dan Dampaknya Bagi Anak Dibawah Umur

Apakah Tindakan Aborsi Legal di Indonesia? Yuk Intip Penjelasannya Berdasarkan UU Kesehatan! 

TAGGED: hirarki hukum di Indonesia, hukum di indonesia, sumber hukum

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Prosedur Legal Wakaf di Indonesia: Apa Saja yang Harus Dipenuhi? Prosedur Legal Wakaf di Indonesia: Apa Saja yang Harus Dipenuhi?
Next Article Apakah Penonton Berhak Minta Refund Tiket Konser? Kenali Hukumnya dalam UU Perlindungan Konsumen Apakah Penonton Berhak Minta Refund Tiket Konser? Kenali Hukumnya dalam UU Perlindungan Konsumen
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink

Stay Connected

248.1k Like
69.1k Follow
134k Pin
54.3k Follow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!
Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!
Informasi
Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan!
Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan!
Kecantikan
Hukum Perlindungan Konsumen Jika Barang yang Dikirim Tidak Sesuai Saat Belanja Online
Hukum Perlindungan Konsumen Jika Barang yang Dikirim Tidak Sesuai Saat Belanja Online
Bisnis
5 Jenis Kulit Wajah Beserta Cara Perawatannya, Apa Saja?
5 Jenis Kulit Wajah Beserta Cara Perawatannya, Apa Saja?
Kecantikan
//

Layanan jasa hukum terpercaya di Indonesia yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”1616″]

Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Follow US
© 2024 Biro Hukum Network.
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?