By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Informasi
  • Undang-undang
  • Politik
  • Bantuan Hukum
  • Contact
Search
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Peran Hukum Adat Istiadat di Masyarakat
Sign In
Notification Show More
Aa
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Aa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Informasi

Peran Hukum Adat Istiadat di Masyarakat

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/12/01 at 7:32 AM
Anisa Lutfia Yasmin
Peran Hukum Adat Istiadat di Masyarakat

BIROHUKUMINDONESIA.COM – Hukum adat istiadat bisa disebut sebagai hukum kebiasaan. Kenapa bisa dibilang hukum tersebut sebagai hukum kebiasaan? Dikarenakan hukum adat merupakan hukum yang terbuat atau terbentuk dari perilaku masyarakat sehari-harinya yang tumbuh dan berkembang secara tidak langsung menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Namun meskipun hukum tersebut tidak tertulis, hukum tersebut di akui oleh negara sebagai hukum yang sah. Simak artikel berikut tentang penjelasan lebih lanjut terkait hukum adat istiadat.

Hukum Adat Istiadat

Salah satu bentuk diakuinya hukum adat istiadat di negara Indonesia adalah tercantumnya pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang membahas terkait hukum adat. Salah satu pasal yang membahas tentang hukum adat adalah pasal 18B ayat(2) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi : “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”. 

Adapun unsur-unsur terciptanya hukum adat adalah :

– Adanya tingkah laku seseorang,

– Dilakukan terus menerus,

– Diikuti dan ditiru oleh masyarakat lain.

Mengapa adat istiadat dianggap berperan penting di masyarakat?

Hukum adat istiadat dianggap penting di masyarakat karena hukum tersebut mencerminkan jiwa suatu masyarakat atau bangsa dan merupakan kepribadian suatu bangsa. Meskipun zaman semakin maju dan berkembang tidak dapat menghilangkan hukum adat istiadat di masyarakat. Hukum adat istiadat bersifat kekal karena tidak akan pernah luntur atau hilang meskipun seiring berjalannya waktu karena hukum adat istiadat menyesuaikan waktu atau zaman. 

Hukum adat bisa dibilang sangat berpengaruh untuk kehidupan masyarakat karena dengan adanya hukum adat bisa memberi batasan dan terdapat norma-norma yang berlaku untuk masyarakat sehingga bisa mengontrol segala hal yang terjadi di masyarakat. Sangat terbayang bukan apabila kita tidak memiliki hukum adat? Semua masyarakat pasti akan berperilaku sesuka hatinya, tidak terkecuali dari mereka akan melakukan tindakan diluar batas yang mengarah ke arah keburukan. Meskipun hukum ini tidak tertulis akan tetapi hukum ini memiliki sanksi/akibat hukum, sehingga siapa saja yang melanggar hukum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

Apa saja contoh dari hukum adat?

Hukum adat di tiap berbagai pulau dan suku di negara ini tentu berbeda, mereka memiliki hukum adat tersendiri, contohnya adalah :

  1. Hukum adat perhitungan kalender jawa

Di setiap pulau dan suku di negara ini punya ketentuan atau hukum adat tersendiri untuk menentukan tanggal pernikahan dan tanggal untuk hari hari tertentu . Salah satu contoh nya untuk suku jawa, mereka dalam menentukan tanggal pernikahan atau tanggal tanggal untuk hari hari penting dan tertentu lainnya menggunakan perhitungan tersendiri yang biasa disebut perhitungan kalender jawa, dimana mereka meyakini bahwa setiap tanggal di dalam kalender memiliki makna tersendiri untuk kehidupan.

  1. Hukum adat awig-awig di Bali

Untuk hukum adat ini terdiri dari beberapa, yaitu :

  • Mengaksama (minta maaf)
  • Dedosaan (denda uang)
  • Kerampang (penyitaan harta benda)
  • Kasepekang (tidak diajak bicara) dalam waktu tertentu
  • Kaselong (diusir dari desanya
  • Upacara prayascita (upacara bersih desa)
  1. Hukum adat dayak di Kalimantan

Hukum adat dayak di kalimantan ini memiliki beberapa jenis hukuman tergantung situasi dan kondisinya, seperti :

  • Saut: Jenis hukuman yang dimulai dari kasus yang ringan. Hukuman saut merupakan suatu lambang perdamaian dengan roh gaib sekitarnya.
  • Satanga’ Baar (setengah pati nyawa): Jenis keputusan terhadap sesuatu kasus, baik yang disengaja atau tidak. Dampak pada korban adalah cacat seumur hidup atau luka parah.
  • Pati Nyawa atau Raga Nyawa atau Baar: Jenis keputusan bagi setiap kasus yang menyebabkan kematian seseorang. Pelaku dikenakan hukum adat serta hukum formal yang berlaku (dilaporkan kepada pihak yang berwajib)
  • Adat Kampung: Jenis hukuman yang dikenakan kepada pelaku di mana kasusnya langsung tertangkap basah dan telah terbukti adanya perbuatan yang melanggar adat kampung.

Beberapa penjelasan diatas merupakan sebagian contoh hukum adat yang terdapat di Indonesia, dimana setiap pulau,suku,dll di negara ini memiliki hukum adat nya tersendiri dan dengan hukum adat sendiri memiliki peran sangat penting untuk kehidupan masyarakat.

Baca Juga : Hukum Hak Asasi Manusia Internasional: Pengertian, Sejarah, dan Perkembangannya

[ruby_related total=5 layout=5]

TAGGED: adat, adat istiadat, hukum adat, jenis hukum adat, uu adat
[ruby_static_newsletter]
Previous Article Apa Sanksi Merusak Fasilitas Umum? Inilah Beberapa Pasal yang Telah Ditetapkan! Apa Sanksi Merusak Fasilitas Umum? Inilah Beberapa Pasal yang Telah Ditetapkan!
Next Article Hukum Hak Cipta: Cara Melindungi Karya di Era Digital Hukum Hak Cipta: Cara Melindungi Karya di Era Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink
//

Layanan jasa hukum terpercaya di Indonesia yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”1616″]

Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Follow US
© 2024 Biro Hukum Network.
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?