By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Informasi
  • Undang-undang
  • Politik
  • Bantuan Hukum
  • Contact
Search
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Waspada! Maraknya Penipuan M-Banking untuk Menguras Saldo, Ini Cara Menghindarinya
Sign In
Notification Show More
Aa
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Aa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Informasi

Waspada! Maraknya Penipuan M-Banking untuk Menguras Saldo, Ini Cara Menghindarinya

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2025/04/14 at 3:27 PM
Anisa Lutfia Yasmin
Waspada! Maraknya Penipuan M-Banking untuk Menguras Saldo, Ini Cara Menghindarinya

BIROHUKUMINDONESIA.COM – Di era digital seperti sekarang, layanan mobile banking (m-banking) semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan peretasan. Belakangan ini, kasus penipuan m-banking semakin marak, dengan berbagai modus yang makin canggih dan sulit dikenali. Lalu, bagaimana cara kerja para penipu ini? Dan apa saja langkah yang bisa kita ambil untuk melindungi diri dari kejahatan digital ini? Yuk, kita bahas selengkapnya!

Modus Penipuan M-Banking yang Sering Digunakan 

Pelaku penipuan M-Banking biasanya menggunakan trik psikologis untuk mengelabui korban agar secara tidak sadar memberikan data penting, seperti username, password, OTP, bahkan akses penuh ke m-banking. Berikut ini beberapa modus penipuan m-banking yang paling sering terjadi:

  1. Phishing Melalui Link Palsu

Penipu menyebarkan link palsu melalui SMS, email, atau media sosial yang mengaku berasal dari bank. Begitu link diklik, korban diarahkan ke situs yang sangat mirip dengan situs resmi bank, dan diminta untuk login. Saat korban mengisi data, informasi tersebut langsung masuk ke tangan pelaku.

  1. Aplikasi Palsu atau APK Jahat

Modus ini sedang ramai terjadi. Korban dikirim file berformat APK (aplikasi Android) dengan iming-iming hadiah, undangan, atau lowongan kerja. Saat diinstal, aplikasi itu diam-diam mencuri data, membaca SMS (termasuk OTP), hingga mengendalikan ponsel dari jarak jauh.

  1. Penipuan Mengatasnamakan Customer Service Bank

Pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai pegawai bank yang menawarkan bantuan atau menyampaikan ada masalah pada akun. Mereka kemudian meminta data pribadi, OTP, bahkan menyuruh korban menginstal aplikasi tertentu.

  1. Social Engineering di Media Sosial

Akun palsu yang menyerupai akun resmi bank sering muncul di media sosial. Korban yang melaporkan masalah akan dihubungi oleh akun palsu tersebut dan diarahkan untuk memberikan data login atau mengisi formulir tertentu.

Ciri-Ciri Penipuan M-Banking yang Perlu Diwaspadai

Agar tidak mudah tertipu, kenali ciri-ciri umum dari upaya penipuan digital berikut ini:

  • Meminta data pribadi atau OTP
  • Menawarkan hadiah/undian yang tidak pernah kamu ikuti
  • Menggunakan bahasa yang terburu-buru atau menakut-nakuti
  • Link yang tidak berasal dari situs resmi bank (perhatikan alamat URL-nya)
  • Mengirim file APK secara langsung melalui WhatsApp atau SMS

Cara Melindungi Diri dari Penipuan M-Banking

Kejahatan digital semakin berkembang, tapi kamu bisa tetap aman dengan langkah-langkah pencegahan berikut:

  1. Jangan Pernah Berikan OTP atau PIN kepada Siapa Pun

OTP (One-Time Password) adalah kode rahasia yang hanya boleh kamu ketahui. Pihak bank tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password melalui telepon, chat, atau email.

  1. Cek dan Unduh Aplikasi Hanya dari Sumber Resmi

Selalu unduh aplikasi m-banking hanya dari Google Play Store atau App Store. Hindari menginstal file APK dari sumber tidak dikenal.

  1. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan

Gunakan fitur fingerprint, Face ID, atau PIN untuk membuka aplikasi m-banking. Aktifkan juga notifikasi transaksi agar kamu tahu jika ada aktivitas mencurigakan.

  1. Selalu Verifikasi Identitas Penelepon

Jika seseorang mengaku dari pihak bank dan meminta data sensitif, segera tutup telepon dan hubungi call center resmi bankmu. Jangan mudah percaya.

  1. Update Sistem Operasi dan Aplikasi Secara Berkala

Pembaruan perangkat lunak sering kali mengandung perbaikan keamanan. Pastikan smartphone dan aplikasi selalu diperbarui.

  1. Hati-Hati di Media Sosial

Jangan pernah membagikan nomor rekening, nomor HP yang terhubung ke m-banking, atau email pribadi secara publik. Waspadai akun palsu yang mirip akun resmi.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Tertipu?

Jika kamu merasa sudah menjadi korban penipuan atau datamu terlanjur jatuh ke tangan pelaku, segera lakukan hal berikut ini:

  1. Hubungi call center resmi bank secepat mungkin dan minta blokir sementara.
  2. Ganti password m-banking dan email yang terkait.
  3. Laporkan ke pihak berwajib, seperti Polisi melalui layanan Siber Polda atau lapor.go.id.
  4. Informasikan kepada orang terdekat agar mereka tidak menjadi korban berikutnya.

Itu dia beberapa modus penipuan M-Banking yang sering terjadi hingga cara pencegahannya. Penipuan digital untuk meretas m-banking bukan hal yang bisa dianggap sepele. Dengan semakin canggihnya modus kejahatan, pengguna m-banking wajib untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Baca Juga : Inflasi Menggerus Nilai Uang, Ini Strategi Legal Mengamankannya

[ruby_related total=5 layout=5]

TAGGED: m-banking, modus penipuan online, penipuan, penipuan online
[ruby_static_newsletter]
Previous Article Sejarah dan Peran PPKI dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Sejarah dan Peran PPKI dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Next Article Lebih Baik Emas Fisik atau Digital untuk Investasi? Ini Jawabannya agar Tak Tergerus Inflasi Lebih Baik Emas Fisik atau Digital untuk Investasi? Ini Jawabannya agar Tak Tergerus Inflasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink
//

Layanan jasa hukum terpercaya di Indonesia yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”1616″]

Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Follow US
© 2024 Biro Hukum Network.
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?