By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Informasi
  • Undang-undang
  • Politik
  • Bantuan Hukum
  • Contact
Search
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pandangan Hukum Dinasti Politik
Sign In
Notification Show More
Aa
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Aa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Pandangan Hukum Dinasti Politik

admin
Last updated: 2023/12/05 at 1:24 AM
admin
Pandangan Hukum Dinasti Politik
Pandangan Hukum Dinasti Politik

Fenomena dinasti politik  merupakan produk demokrasi. Namun jika dinasti politik terus berlanjut, maka tidak hanya  upaya membangun sistem antikorupsi yang akan merugikan, Pandangan Hukum Dinasti Politik juga akan terjadi persaingan politik dalam pemilukada tanpa terciptanya apa pun karena lembaga-lembaga politik peserta pemilukada dapat  dengan mudah menggunakan sumber daya publik yang dikuasainya.

Politik Dinasti dapat diartikan sebagai  kekuasaan politik yang dijalankan oleh kelompok yang memelihara ikatan kekeluargaan. Politik Dinasti sangat mirip dengan kerajaan, kekuasaan diwariskan  dari ayah kepada anak laki-lakinya, sehingga kekuasaan berjalan dalam keluarga. Dengan kata lain, jika kita bertanya apa yang kita sebut dengan politik dinasti, maka jawabannya adalah politik dinasti. Pandangan Hukum Dinasti Politik

Politik Dinasti merupakan persoalan penting dalam urusan nasional kita karena dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya korupsi.Pandangan Hukum Dinasti Politik atau Politik Dinasti disebut berdampak negatif terhadap masyarakat karena meningkatkan korupsi, tidak demokratis, dan mengutamakan politik dibandingkan kepentingan rakyat.

Perkembangan dinasti politik tentunya tidak lepas dari lemahnya partai politik dalam menjalankan fungsinya. Buruknya struktur kepengurusan partai dan lemahnya sistem demokrasi di dalam partai menyebabkan keresahan politik. Artinya, banyak partai politik yang mencalonkan calon lokal berdasarkan ikatan kekeluargaan para penguasa, tanpa memperhatikan kekuatan dan kredibilitasnya.Pandangan Hukum Dinasti Politik

Peraturan mengenai Pandangan Hukum Dinasti Politik

Mengenai undang-undang tentang kegiatan politik dinasti, Negara menerapkan undang-undang yang melarang berkembangnya kegiatan politik dinasti.  Artinya, pada pasal 7  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintahan, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Mengenai pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2014  (UU 8/2015), dijelaskan:

Warga negara Indonesia  dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon walikota dan wakil walikota yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

 A. Tidak ada konflik kepentingan dengan pengelola. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa “tidak ada benturan kepentingan dengan penanggung jawab”, artinya tidak ada hubungan baik secara vertikal, ke bawah maupun ke samping, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan  dengan pemilik yaitu orang tua. , ibu, ibu mertua, paman, bibi, kakak laki-laki, saudara perempuan, ibu mertua, anak, ibu mertua yang belum mencapai umur. Pandangan Hukum Dinasti Politik

Dinasti Politik

Dampak dari dinasti politik menunjukkan bahwa semakin banyak pemerintahan politik yang muncul, dampak negatifnya terhadap pertumbuhan ekonomi akan semakin besar, dan kemungkinan besar wilayah tersebut akan menjadi lebih miskin. Terkadang pemerintahan politik dapat mendorong korupsi. Hal ini terutama berlaku ketika keluarga mendominasi organisasi politik dan bisnis.

Selain permasalahan ekonomi, permasalahan kepemimpinan dan kepemimpinan  menjadi tantangan bagi kelompok ini. Jika suatu kelompok menjadi bergantung pada pemerintahan politik, hal ini dapat menghambat pemulihan dan inovasi kelompok tersebut.

 Dinasti politik yang kuat dalam sebuah keluarga sering kali membatasi peluang bagi bakat kepemimpinan dari luar keluarga. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa anggota  keluarga politik  dapat mengulangi kesuksesan di masa lalu. Akhirnya reputasi grup bisa rusak dalam jangka waktu yang lama. Pandangan Hukum Dinasti Politik

Banyak partai politik yang bisa menjadi kuat, dimulai dari dalam partai. Penting bagi partai politik untuk menetapkan aturan yang jelas tentang cara memilih kandidat, cara mencegah anggota keluarga pemimpin partai untuk mencalonkan diri pada posisi tertentu.

Upaya ini harus didukung dengan pendidikan politik kepada anggota dan pimpinan partai tentang bahaya dinasti politik dan pentingnya kebangkitan kepemimpinan. Tetentunya hal ini dapat efektif jika didasarkan pada transparansi dan prosesnya dapat dipantau dan dievaluasi oleh anggota tim dan masyarakat. Pandangan Hukum Dinasti Politik

[ruby_related total=5 layout=5]

[ruby_static_newsletter]
Previous Article Cara Mengurus Visa Bagi Mahasiswa Asing Acuan Hukum Visa Bagi Mahasiswa Asing
Next Article Hukum Aturan Ormas No 17 Tahun 2013Hukum Aturan Ormas No 17 Tahun 2013 Hukum Aturan Ormas No 17 Tahun 2013
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink
//

Layanan jasa hukum terpercaya di Indonesia yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”1616″]

Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Follow US
© 2024 Biro Hukum Network.
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?