By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Informasi
  • Undang-undang
  • Politik
  • Bantuan Hukum
  • Contact
Search
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Aa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Home - Informasi - Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!

Informasi

Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!

Suci Wulandari
Last updated: 2025/08/12 at 12:44 PM
Suci Wulandari  - Content Writer Web Development
Share
Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!
SHARE

Birohukumindonesia.com – Terlihat sepele, namun menyebarkan nomor orang lain tanpa izin juga bisa berpotensi terjerat pidana. Mungkin diantara kita tak sadar seringkali menyebarkan nomor orang lain yang kita kenal tanpa meminta izin darinya terlebih dahulu.

Contents
Dampak Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin1. Rawan Disalahgunakan Penipuan2. Berdampak Spam 3. Ancaman Kejahatan Pelecehan4. Penyebaran Hoax dan Pencemaran Nama BaikDasar Hukum Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32 ayat (1)2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Pasal 65 ayat (1)Tips Mencegah Penyalahgunaan Nomor1. Selalu Meminta Izin2. Pahami Konsekuensi Hukum3. Tingkatkan Literasi Digital4. Gunakan Fitur Privasi Aplikasi

Menyebarkan nomor orang lain tanpa izin, berarti membagikan informasi kontak seseorang kepada pihak lain tanpa persetujuan dari pemilik aslinya. Selain melanggar etika, hal tersebut juga bisa berpotensi terjerat pidana karena menyangkut data pribadi seseorang.

Dampak Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin

Adapun beberapa dampak akibat menyebarkan nomor orang lain tanpa izin yaitu:

1. Rawan Disalahgunakan Penipuan

Jika nomor telepon yang disebarkan kepada orang yang salah, maka tak jarang nomor tersebut digunakan untuk hal-hal yang merugikan seperti dijadikan alat penipuan. Banyak kasus yang terjadi seperti mengaku sebagai kerabat jauh yang membutuhkan bantuan.

2. Berdampak Spam 

Menyebarkan nomor orang lain tanpa izin juga bisa berdampak pada spam. Hal tersebut bisa terjadi pada beberapa orang seperti mendapatkan telepon maupun pesan spam terus-menerus sehingga mengganggu kenyamanan.

3. Ancaman Kejahatan Pelecehan

Biasanya tak jarang juga korban yang nomornya disebarkan tanpa izin sering mengalami ancaman pelecehan maupun intimidasi. Selain itu korban juga dibuat tidak nyaman dan merasa ketakutan.

4. Penyebaran Hoax dan Pencemaran Nama Baik

Nomor yang disebarkan kemudian disalahgunakan biasanya sering digunakan untuk menyebarkan informasi hoax dan hal-hal lainnya seperti pencemaran nama baik, baik di lingkungan sosial maupun profesional.

Dasar Hukum Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin

Untuk melindungi para korban yang merasa dirugikan karena nomornya disebarkan dan disalahgunakan tanpa izin, korban berhak mendapat perlindungan dan pelaku bisa terjerat pidana dengan beberapa Undang-Undang dibawah ini seperti:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32 ayat (1)

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain yang bersifat pribadi dapat dipidana.”

2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Pasal 65 ayat (1)

“Setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkam data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi subjek data pribadi.”

Tips Mencegah Penyalahgunaan Nomor

Berikut ini adalah tips mencegah penyalahgunaan nomor yang bisa diikuti:

1. Selalu Meminta Izin

Sebelum menyebarkan nomor orang lain hendaknya meminta izin pemilik nomor tersebut terlebih dahulu agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena saat ini tindak kejahatan di dunia siber sangatlah marak.

2. Pahami Konsekuensi Hukum

Saat ini semua orang harus bisa berusaha untuk melek terhadap hukum. Jika ingin melakukan sesuatu haruslah memikirkan konsekuensi hukum yang terjadi. Seperti halnya ingin menyebarkan nomor orang lain maka pahami akibat hukumnya.

3. Tingkatkan Literasi Digital

Mulailah edukasi diri sendiri dan lingkungan sekitar tentang pentingnya menjaga privasi digital dan data pribadi.

4. Gunakan Fitur Privasi Aplikasi

Manfaatkan fitur privasi di sosial media untuk menyaring orang-orang yang tidak dikenal. Hal tersebut bisa bermanfaatkan untuk menghindari tindak kejahatan yang terjadi di media sosial.

Itulah tadi mengenai menyebarkan nomor orang lain tanpa izin dan juga tips mencegah penyalahgunaan nomor. Sebagai seseorang yang harus melek teknologi dan hukum di era saat ini, kita harus bisa mempertimbangkan banyak hal sebelum bertindak.

Hal tersebut akan melindungi diri kita sendiri dan orang lain yang dimana saat ini banyak sekali tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya. Alangkah baiknya sebelum hal tersebut terjadi, bisa dicegah dengan antisipasi dan penanganan dini.

Baca Juga: Sering Mendapat Catcalling dijalan oleh Pria Asing? Awas! Pelaku Bisa Dipidana!

You Might Also Like

Mengenal Soal Abolisi dan Kaitannya dengan Proses Hukum Tom Lembong yang Dihentikan

Sastra Sebagai Cermin Peradaban: 5 Alasan Dibalik Pentingnya Sebuah Karya Kesusastraan

Mengenal Kejahatan Cyber Child Grooming dan Dampaknya Bagi Anak Dibawah Umur

Apakah Tindakan Aborsi Legal di Indonesia? Yuk Intip Penjelasannya Berdasarkan UU Kesehatan! 

4 Jenis Kekerasan Beserta Undang-Undang yang Mengatur, Simak Lengkapnya Disini!

TAGGED: menyebarkan nomor, perlindungan data pribadi, potensi pidana

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan! Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink

Stay Connected

248.1k Like
69.1k Follow
134k Pin
54.3k Follow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan!
Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan!
Kecantikan
Hukum Perlindungan Konsumen Jika Barang yang Dikirim Tidak Sesuai Saat Belanja Online
Hukum Perlindungan Konsumen Jika Barang yang Dikirim Tidak Sesuai Saat Belanja Online
Bisnis
5 Jenis Kulit Wajah Beserta Cara Perawatannya, Apa Saja?
5 Jenis Kulit Wajah Beserta Cara Perawatannya, Apa Saja?
Kecantikan
Mengenal Soal Abolisi dan Kaitannya dengan Proses Hukum Tom Lembong yang Dihentikan!
Mengenal Soal Abolisi dan Kaitannya dengan Proses Hukum Tom Lembong yang Dihentikan
Informasi
//

Layanan jasa hukum terpercaya di Indonesia yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”1616″]

Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Follow US
© 2024 Biro Hukum Network.
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?