BIROHUKUMMAJU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Bambang Eko Purnomo, menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang masih kurang memuaskan.
Dia menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara buruh dan perusahaan sebagai salah satu penyebab utama.
baca juga: Hukum Perdagangan Narkoba: Strategi Hukum dalam Mengatasi Permasalahan Narkotika
Dalam konteks itu, Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, dengan tema ‘Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten’, dianggap sebagai kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Yang perlu diperjuangkan adalah hak-hak buruh, yang perdu dikesampingkan adalah persoalan gender, dan yang perlu diperhatikan adalah upah yang layak sehingga persoalan pekerja di Indonesia dapat terselesaikan,”jelasnya.
Bambang Eko Purnomo menegaskan pentingnya perjuangan hak-hak buruh, penanganan isu-isu gender, dan pemberian upah yang layak sebagai langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.
baca juga: Hak Warga Negara dalam Situasi Darurat: Keseimbangan Antara Keamanan dan Kebebasan
Menurutnya, dengan peningkatan kesejahteraan buruh, angka kemiskinan di Indonesia, terutama di Jawa Tengah, bisa ditekan. Dia meyakini bahwa menjaga stabilitas pemulihan ekonomi nasional akan membantu menguatkan ekonomi.
“Mengapa perlu kita sejahterakan buruh? Karena dengan mensejahterakan buruh. Kemiskinan di Jateng akan dapat diminimalisir.
baca juga: Memahami Hukum Warisan: Langkah-langkah untuk Mencegah Konflik Keluarga
Pendapat ini menegaskan bahwa meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan sesuai dengan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).