By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Informasi
  • Undang-undang
  • Politik
  • Bantuan Hukum
  • Contact
Search
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Cara Mengurus Tilang Elektronik Sesuai Aturan yang Berlaku
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Aa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Home - Informasi - Cara Mengurus Tilang Elektronik Sesuai Aturan yang Berlaku

Informasi

Cara Mengurus Tilang Elektronik Sesuai Aturan yang Berlaku

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/12/26 at 5:44 PM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Cara Mengurus Tilang Elektronik Sesuai Aturan yang Berlaku
SHARE

BIROHUKUMINDONESIA.COM – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Sistem ini memanfaatkan kamera pengawas untuk merekam pelanggaran, sehingga proses tilang menjadi lebih transparan. Jika mendapatkan surat tilang, apa yang harus dilakukan oleh pengendara? Simak artikel berikut ini. 

Contents
Apa Itu Tilang Elektronik?Bagaimana Tilang Elektronik Bekerja?Cara Mengurus Tilang Elektronik

Apa Itu Tilang Elektronik?

Tilang elektronik adalah mekanisme pemberian sanksi atas pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui kamera ETLE. Beberapa pelanggaran yang sering terekam meliputi:

  • Tidak memakai sabuk pengaman.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Melanggar lampu merah.
  • Tidak memakai helm.
  • Melebihi batas kecepatan.

Dasar hukum tilang elektronik diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Bagaimana Tilang Elektronik Bekerja?

Tilang elektronik bekerja dengan beberapa tahapan sebagai berikut : 

  1. Perekaman Pelanggaran

Kamera ETLE merekam kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

  1. Verifikasi Data

Petugas memverifikasi data kendaraan berdasarkan nomor polisi.

  1. Surat Konfirmasi

Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi ke alamat yang terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

  1. Pembayaran Denda atau Banding

Pemilik kendaraan dapat memilih untuk membayar denda atau mengajukan keberatan.

Cara Mengurus Tilang Elektronik

Terdapat cara untuk mengurus tilang elektronik, yaitu  : 

  1. Terima dan Cek Surat Konfirmasi

Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat Anda. Surat ini berisi:

  • Foto pelanggaran.
  • Informasi kendaraan.
  • Tanggal dan lokasi pelanggaran.
  • Petunjuk untuk merespons surat konfirmasi.

Jika tidak menerima surat, bisa mengecek status tilang elektronik melalui situs resmi ETLE di https://etle.polri.go.id/.

  1. Konfirmasi Pelanggaran

Pemilik kendaraan harus memberikan konfirmasi apakah pelanggaran tersebut benar dilakukan oleh mereka atau kendaraan telah dijual atau dipinjamkan. Konfirmasi dapat dilakukan secara online melalui situs ETLE atau langsung ke kantor yang tercantum pada surat.

  1. Pembayaran Denda Tilang

Jika pemilik kendaraan mengakui pelanggaran, dapat langsung membayar denda melalui bank yang bekerja sama. Besaran denda mengacu pada pasal yang dilanggar dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.

  1. Mengajukan Banding (Jika Tidak Setuju)

Jika merasa tidak melakukan pelanggaran, ajukan banding melalui mekanisme berikut:

  • Datang ke pengadilan sesuai jadwal yang tercantum pada surat konfirmasi.
  • Sampaikan bukti yang mendukung klaim, seperti bukti keberadaan di lokasi lain.
  1. Selesaikan Administrasi

Setelah denda dibayar atau banding disetujui, pastikan semua administrasi selesai agar data kendaraan tidak diblokir.

Mengurus tilang elektronik kini lebih mudah berkat sistem yang transparan dan berbasis teknologi. Pahami prosedur yang berlaku, mulai dari menerima surat konfirmasi hingga menyelesaikan pembayaran atau banding. Selain itu, patuhilah aturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran dan mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib.

Baca Juga : Beli Barang Online Tidak Sesuai Gambar, Bisakah Mendapat Ganti Rugi?

You Might Also Like

Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!

Mengenal Soal Abolisi dan Kaitannya dengan Proses Hukum Tom Lembong yang Dihentikan

Sastra Sebagai Cermin Peradaban: 5 Alasan Dibalik Pentingnya Sebuah Karya Kesusastraan

Mengenal Kejahatan Cyber Child Grooming dan Dampaknya Bagi Anak Dibawah Umur

Apakah Tindakan Aborsi Legal di Indonesia? Yuk Intip Penjelasannya Berdasarkan UU Kesehatan! 

TAGGED: cara mengurus tilang elektronik, e-tilang, tilang elektronik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Cara Mengatasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Cara Mengatasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Next Article Ketentuan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  Ketentuan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink

Stay Connected

248.1k Like
69.1k Follow
134k Pin
54.3k Follow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!
Menyebarkan Nomor Orang Lain Tanpa Izin? Awas Berpotensi Terjerat Pidana!
Informasi
Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan!
Masih Bingung? Inilah 4 Cara Mengetahui Jenis Kulit Wajah yang Perlu Diperhatikan!
Kecantikan
Hukum Perlindungan Konsumen Jika Barang yang Dikirim Tidak Sesuai Saat Belanja Online
Hukum Perlindungan Konsumen Jika Barang yang Dikirim Tidak Sesuai Saat Belanja Online
Bisnis
5 Jenis Kulit Wajah Beserta Cara Perawatannya, Apa Saja?
5 Jenis Kulit Wajah Beserta Cara Perawatannya, Apa Saja?
Kecantikan
//

Layanan jasa hukum terpercaya di Indonesia yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”1616″]

Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Follow US
© 2024 Biro Hukum Network.
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?