BIROHUKUMINDONESIA.COM – Bantuan sosial program keluarga harapan selalu diberikan oleh pemerintah di setiap tahunnya. Bansos PKH ini memiliki tujuan untuk membantu untuk meningkatkan kualitas di masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan juga mengurangi angka kemiskinan. Pada bulan Desember 2024 ini, pemerintah mencairkan bansos program keluarga harapan bagi masyarakat. Nominal yang akan diterima oleh masing-masing orang jelas berbeda jumlahnya. Penyaluran bansos PKH melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH dan cara kedua bisa melalui kantor pos. Simak artikel berikut untuk mengetahui cara cek penerima bansos PKH.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut adalah cara untuk cek penerima bansos program keluarga harapan :
- Cek Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Kementerian Sosial atau Kemensos menyediakan situs resmi untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerimaan bantuan. Caranya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi terkait status seseorang tersebut sebagai penerima bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs website resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos, bisa juga memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Daftar menggunakan alamat email dan nomor HP.
- Login ke dalam aplikasi, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
- Pilih menu Cek Bansos untuk melihat status penerimaan bantuan.
Aplikasi ini tidak hanya memberikan informasi tentang status penerimaan bantuan, tetapi juga memungkinkan pengguna untuk melaporkan jika ada orang yang seharusnya memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.
- Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Jika kesulitan mengakses internet, cara cek penerima bansos PKH yang bisa dilakukan adalah dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan. Petugas di sana biasanya memiliki daftar penerima manfaat PKH yang diperbarui secara berkala.
Siapa Saja Golongan yang Menerima Bansos PKH?
Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos PKH berdasarkan kategori:
- Ibu Hamil atau Nifas
- Berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Tujuan: Membantu ibu hamil memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan selama masa kehamilan dan menyusui.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
- Berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Tujuan: Mendukung pemenuhan gizi dan kebutuhan tumbuh kembang anak sejak dini.
- Anak yang Masih Sekolah
- Anak SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
Tujuan: Membantu biaya pendidikan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah.
- Lansia Usia di Atas 60 Tahun
- Berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Tujuan: Membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
- Penyandang Disabilitas Berat
- Berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Tujuan: Mendukung kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas berat, termasuk akses kesehatan dan alat bantu.
Syarat Utama Menjadi Penerima PKH
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Memenuhi salah satu kriteria penerima PKH di atas.
- Memiliki dokumen kependudukan lengkap, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga : Siapa Saja yang Wajib Bayar Pajak? Ini Dia Penjelasannya