By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Informasi
  • Undang-undang
  • Politik
  • Bantuan Hukum
  • Contact
Search
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Anggota DPRD Jateng, Bambang Eko Purnomo: Buruh Sejahtera, Kemiskinan Berkurang
Sign In
Notification Show More
Aa
Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Aa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita

Anggota DPRD Jateng, Bambang Eko Purnomo: Buruh Sejahtera, Kemiskinan Berkurang

Titis Shabila Chairunisa
Last updated: 2024/08/26 at 4:23 AM
Titis Shabila Chairunisa

SEMARANG, BIROHUKUMINDONESIA.COM – DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo menilai situasi ketenagakerjaan di Indonesia belum cukup baik. Hal itu dikarenakan dengan adanya kesenjangan antara buruh dan perusahaan.

Sehingga Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 yang memiliki tema ‘Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten’ bisa menjadi ajang untuk meningkatkan kompetensi atau kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten,

Menurutnya yang perlu diperhatikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat adalah dengan memperjuangkan hak-hak buruh.

“Yang perlu diperjuangkan adalah hak-hak buruh, yang perdu dikesampingkan adalah persoalan gender, dan yang perlu diperhatikan adalah upah yang layak sehingga persoalan pekerja di Indonesia dapat terselesaikan,”jelasnya.

Bambang Eko Purnomo yang akrab disapa Mas BEP menambahkan dengan disejahterakannya buruh, maka kemiskinan yang ada di Indonesia khususnya Jateng akan berkurang.

“Mengapa perlu kita sejahterakan buruh? Karena dengan mensejahterakan buruh. Kemiskinan di Jateng akan dapat diminimalisir.

Ia berpendapat, ekonomi dapat pulih salah-satu yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong stabilitas pemulihan ekonomi nasional.

Sehingga Hari Buruh Ini dapat menjadi kesadaran untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan pekerja. Sehingga perekonomian dapat tumbuh signifikan sesuai dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

[ruby_related total=5 layout=5]

TAGGED: Bambang Eko Purnomo, DPRD Jateng
[ruby_static_newsletter]
Previous Article Resmi, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Telah Disahkan Resmi, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Ditetapkan
Next Article May Day 2024, Bambang Eko Purnomo Soroti Kondisi Ketenagakerjaan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink
//

Layanan jasa hukum terpercaya di Indonesia yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”1616″]

Biro Hukum IndonesiaBiro Hukum Indonesia
Follow US
© 2024 Biro Hukum Network.
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Join Us!

Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?