Tindak pidana pencucian uang adalah salah satu cara menyembunyikan kejahatan dengan melakukan transaksi keuangan bertujuan untuk menyamarkan hasil kejahatannya agar sulit dideteksi oleh sistem keuangan.
Biasanya para pelaku tindak pidana pencucian uang menyamarkan kejahatannya dengan melakukan transaksi mata uang cyrpto, barang mewah, menitipkannya menggunakan rekening orang lain, atau menyatukan uang hasil pencucian uang mereka dengan uang legal hasil usaha resmi yang mereka kerjakan.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Rangga Almahendra dalam akun channel pribadinya di video yang berjudul ‘Apa Itu Money Laundering? Kuliah Hak Segala Bangsa #17’ menjelaskan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah cara membuat uang kotor hasil kejahatan mereka supaya terlihat bersih.
“Prinsipnya money laundering atau pencucian uang adalah bagaimana kita membuat uang kotor (hasil pencucian uang) menjadi terlihat bersih dan wangi,”
“Uang kotor adalah uang yang didapatkan dari aktivitas kejahatan seperti mencuri, mencopet, jambret, korupsi, prostitusi, jual narkoba, jual senjata dan perjudian,”
“Pencucian uang adalah upaya membersihkan dana yang diperoleh secara ilegal, untuk membuatnya terlihat legal.”
Rangga Almahendra melanjutkan dalam videonya ada tiga tahapan tindak pidana pencucian uang yang wajib diketahui.
- Placement, menempatkan uang hasil kejahatan pada aktivitas bisnis yang sah
Menempatkan uang tersebut di luar negeri atau jauh dari sumber didapatkannya, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh mantan presiden filipina, Ferdinand Marcos yang diduga menyembunyikan uang hasil korupsinya sebesar 10 triliun di berbagai negara seperti bahama, monaco, bank swiss, bank vatikan dan masih banyak lagi.
- Layering, setelah dijauhkan pelaku kriminal akan menyamarkan jejak uang kejahatan mereka
Biasanya dilakukan dengan mengirim uang tersebut ke perusahaan palsu, menciptakan faktur atau tagihan palsu,melakukan jual beli barang yang berharga fantastis seperti mobil mewah, real estate (Perumahan), karya seni dan sebagainya.
- Integration, dalam tahap ini pelaku kejahatan akan memasukkan kembali uang yang sudah “tampak bersih” ke dalam rekeningnya.
Biasanya dilakukan dengan berbagai cara seperti melaporkan keuntungan yang tidak wajar dari perusahannya, menerima gaji setinggi langit dari perusahaan boneka yang dibuatnya.
Baca Juga : 3 Faktor Kenakalan Remaja, Problematika Aparat & Masyarakat